BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi mengesahkan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5,93 triilun. Nilai APBD Kota Bekasi ini mengalami kenaikan 11% dari APBD 2022 sebesar Rp5.302.717.375.607.
Ketua DPRD Kota Bekasi M Saifuddaulah mengatakan, tugas DPRD dalam hal ini Badan Anggaran sudah terlaksana dan disahkan menjadi lembaran negara dan akan diajukan ke Pemprov Jawa Barat untuk ditelaah dan ditetapkan.
“Selanjutnya ada proses evaluasi Gubernur Jawa Barat selambatnya 14 hari. Lalu Plt Wali Kota beserta Pimpinan DPRD memiliki waktu 7 hari untuk melakukan perbaikan atas hasil evaluasi Gubernur,” kata Saifuddaulah usai rapat paripurna.
Baca Juga : Kunker DPRD Provinsi Terkait Masa Akhir Wali Kota
Saifuddaulah menuturkan, hasil perbaikan Dewan dan Pemkot Bekasi akan disampaikan kembali ke Gubernur untuk mendapatkan Nomor Registrasi Lembar Daerah dari Gubernur dan dapat berlaku sejak diperoleh nomor registernya.
Tinggalkan Balasan