Kabar Mengejutkan ANTV Lakukan PHK Massal Karyawan , Utang Rp 8,79 Triliun Jadi Penyebabnya

Prolite – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di lakukan salah satu stasiun televisi swasta nasional ANTV.

PHK ini dilakuan terhadap seluruh karyawan dari divisi produksi pada 18 Desember 2024 lalu.

Keputusan ini memicu keprihatinan luas, terutama setelah sejumlah karyawan mengungkapkan perasaan mereka melalui media sosial.

Kabar ini pertama kali mencuat melalui unggahan seorang karyawan di TikTok, yang memperlihatkan suasana haru saat pengumuman PHK disampaikan oleh pihak Human Capital Development (HCD) ANTV. Dalam video tersebut, terlihat beberapa karyawan menangis dan saling menguatkan.

Rizki Oktaviani
Editor