Mulai Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024 , Pelanggaran Akan Dikenakan Sanksi Tegas
Prolite – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah memasuki masa tenang maka dari itu KPU Jawa Barat meminta untuk menjaga integritas dan ketertiban.
Masa tenang yang berlangsung selama 3 hari ini dimulai sejak Minggu 24 November 2024 hingga 27 November 2024 mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardila mengingatkan kepada seluruh masyarakat maupun pendukung dari masing-masih pasangan calon (paslon) untuk menjaga integritas dan ketertiban selama masa tenang.
Hedi menyebut bahwa seluruh pihak harus menghentikan segala aktivitas kampanye pada masa tenang untuk memberikan ruang bagi pemilih untuk mempertimbangkan dengan matang calon yang akan mereka pilih.
“Pada masa tenang, semua pihak wajib menghentikan segala bentuk kampanye, baik di lapangan maupun melalui media sosial. Ini adalah waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mempelajari visi-misi serta program dari seluruh pasangan calon (paslon) yang ada,” ujar Hedi, dikutip Tribunnews.com.
Tinggalkan Balasan