JAKARTA, Prolite – Pemerintah memutuskan untuk merubah cuti Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Libur akan dimulai pada tanggal 19 April hingga 26 April 2023.
Keputusan yang dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Keputusan bermula dari usul Budi Karya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah 2 hari untuk mencegah kemacetan yang mau mudik.
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26 [April],” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).
Tinggalkan Balasan