Genjot PAD, Banggar DPRD Segera Desak Pemkot Bekasi Implementasi Tapping Box
Prolite – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengimplementasikan penerapan Tapping Box untuk pengoptimalan dalam menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi baru saja menyepakati perubahan APBD Kota Bekasi Tahun 2024 sebesar Rp 6,9 Triliun melalui Anggaran KUA PPAS yang disepakati bersama TAPD Pemerintah Daerah.
Dengan, perubahan Anggaran KUA PPAS tersebut, PAD Kota Bekasi mengalami peningkatan sebesar 4,57 persen atau Rp 146 Miliar dibandingkan target sebelumnya yaitu Rp 3,2 Triliun. Dimana, kini diproyeksikan penambahan sebesar Rp 3,3 Triliun.

“Terkait dengan peningkatan pendapatan daerah, Pemkot Bekasi agar memfokuskan Intensifikasi dan Ekstensifikasi pendapatan daerah melalui pendataan wajib pajak dengan bersungguh-sungguh,” ucap Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Gerindra Ahmad Jayadih dalam Sidang Paripurna DPRD, Rabu (21/08/2024) malam kemarin.
Tinggalkan Balasan