Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong atas Kasus Pembunuhan Vina dan Eki 2016

Prolite – Ritual sumpah pocong Saka Tatal untuk membuktikan dirinya memang tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 di Cirebon.

Tidak puas dengan sidang PK yang di ajukan oleh pihak Saka Tatal kini, ia bersama kuasa hukumnya Farhat Abas menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah.

Diketahui Saka Tatal merupakan salah satu dari 8 terpidana pada kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.

Pembacaan sumpah berlngsung di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam agenda pada hari Jumat 9 Agustus 2024 tersebut pembacaan sumpah yang seharusnya di hadiri oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Rizki Oktaviani
Editor