Menkeu RI Menetapkan Tambahan Uang Tunjangan untuk ASN, TNI dan Polri Sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023

Prolite – Tambahan uang tunjangan untuk TNI, Polri dan ASN sudah di tetapkan oleh Menteri Keuangan RI yakni Sri Mulyani.

Kebijakan uang tambahan untuk ASN, TNI dan Polsi sudah di tetapkan dalam PMK nomor 49 tahun 2023.

Adapun anggaran tunjangan tambahan bagi PNS, TNI, POLRI tersebut bersumber dari APBN dan APBD sesuai kemampuan daerahnya.

Rizki Oktaviani
Editor