Prolite – Pada Rabu, 27 Desember 2023, Indra Charismiadji, yang menjabat sebagai juru bicara atau jubir Timnas AMIN, yang merupakan pasangan capres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, resmi ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Indra Charismiadji dihadapkan pada tuduhan penyalahgunaan pajak yang terkait dengan tahun 2019. Saat ini, politisi dari Partai NasDem tersebut menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang.
Segala aspek penangkapan dan penahanan Indra Charismiadji secara resmi dicatat dalam surat bernomor 25/M.1.13/Ft.2/12/2023.
“Tersangka Nurindra B Charismiadji resmi ditahan di Rutan Cipinang sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan nomor PRINT – 25/M.1.13/Ft.2/12/2023, tertanggal 27 Desember 2023,” ungkap Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra, sebagaimana dilansir oleh Antara pada hari Rabu (27/12/2023).
Selain ditangkap, Jubir Timnas AMIN tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Ike Andriani dalam kasus tindak pidana perpajakan dan pencucian uang.
Tinggalkan Balasan