BANDUNG, Prolite – Kepala BPN Kota Bandung Nugraha menyampaikan ada sekitar 17.000 aset Pemkot Bandung. Untuk yang sudah didaftarkan ada sekitar 12.000, dan masih sisa sekitar 5.000 aset belum didaftarkan.

“Pada tahun 2021 sudah di sertifikatkan sebanyak 650. Dan tahun ini sekitar 4.000 lebih target aset-aset Pemkot yang akan kita sertifikatkan. Secara berturut-turut ya tidak sekaligus di tahun 2023, bertahap,” ujar Nugraha usai mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang merupakan program kegiatan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kata Nugraha, kegiatan Gemapatas di Kota Bandung sengaja dilaksanakan di Pendopo, karena Pendopo belum ber sertifikat.

“Makanya sengaja untuk wilayah Kota Bandung itu dilaksanakan di Pendopo. Karena ternyata Pendopo masih belum sertifikat,” ungkapnya.

Kata dia, Gemapatas merupakan bagian awal dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan termasuk dalam program BPN Kota Bandung untuk mensertifikasi aset-aset Kota Bandung.

“Kita tahu banyak ikon-ikon Kota Bandung ternyata masih belum tersertifikat. Kita akan bantu support pemerintah daerah untuk mensertifikatkan dalam rangka penertiban aset pertanahan,” ungkapnya.

Ikon-ikon yang termasuk dalam program sertifikasi aset-aset Kota Bandung, kata Nugraha, di antaranya Pendopo dan juga Alun-alun. Namun Alun-alun, masih pihaknya masih sedikit kebingungan terkait kepemilikan asetnya.