“Kita up untuk mencari keadilan bagi korban. Menurut korban saat BAP, hp sudah dipegang Polda, korban dan pelaku komunikasi lewat chat. Pengakuan korban, bisa dipakai 1-3 jam oleh 3 orang, itu kan ngeri, terlepas suka tidak suka silahkan kepolisian membuktikannya. Kita ingin membuka kasus ini. Kita ada panggilan jiwa dan nurani rakyat di daerah warga minta jalan keluar akan melahirkan tidak punya BPJS,” tandasnya.
Selain kepolisian, Ulan pun berharap Dinsos (Dinas Sosial) dan pemerintah kota Bandung melalui DP3A (Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak) memberi perhatian dan memberi solusi terutama untuk persalinan dan status sosialnya.
“Kalau saya tidak bisa membantu walau hanya seperti ini saya kecewa terhadap diri sendiri. Semoha ada solusi dengan mengangkat isu ini dan tidak ada pihak korban atau yang terzholimi, diharapkan pemerintah hadir melindungi segenap warga masyarakat, tanggungjawab kehidupan sosial masyarakat. Kalau kepolisian tentu nantinya melakukan identifikasi, penyelidikan demi keadilan untuk semua orang. Kita tidak ingin menuduh tanpa bukti ke yang lain, biar itu PR polisi berdasarkan keterangan. Kita pun sementara ini hanya berdasarkan keterangan korban saja,” tegasnya mengakhiri.
Tinggalkan Balasan