Sebelumnya sempat disebutkan hanya segelintir anggota DPR yang ikut bermain judi namun nyatanya setelah dilakukan pemanggilan untuk memberikan peringatan terbongkar lebih banyak lagi dari yang dibayangkan.
Satu Barisan Berantas Judi ”Online”, Satgas Telusuri Aliran Uang dan Jual-Beli Rekening .
Namun, Habiburokhman mengklarifikasi bahwa laporan dugaan anggota DPR bermain judi online tersebut diterima MKD pada saat masa pandemi Covid-19.
“Laporan itu seinget saya di masa pandemi itu. Jadi, ketika sudah zaman saat ini saya juga bukan pimpinan lagi di MKD, setahu saya sudah tidak ada laporan seperti itu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dikutip dari Kompas Malam di Kompas TV.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan