“Alhamdulilah, Bapemperda telah menyelesaikan pembahasannya, dan telah melaporkannya dalam rapat paripurna yang dibacakan oleh Anggota Bapemperda Dessy Susilawati,” tutur Achmad Ruhiyat, Bandung, Jumat (27/7/2023).
Sementara itu, Anggota Bapemperda Dessy Susilawati menjelaskan terkait pelaksanaan pembahasan 6 Ranperda yang diusulkan gubernur.
Bapemperda telah melaksanakan kegiatan pembahasan 6 Ranperda tersebut mulai 17 sampai 28 Juli 2023 ke berbagai pihak terkait, dan diakhiri dengan rapat pleno Bapemperda.
Rapat pleno Bapemperda menghasilkan beberapa hal diantaranya; pertama, empat Ranperda disetujui untuk ditetapkan dalam usul tambahan Ranperda pada Propemperda 2023, dan dilanjutkan pada pembahasan tahap II berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1999 tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank, dan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan