Sementara itu, Anggota Bapemperda Dessy Susilawati menjelaskan terkait pelaksanaan pembahasan 6 Ranperda yang diusulkan gubernur.
Bapemperda telah melaksanakan kegiatan pembahasan 6 Ranperda tersebut mulai 17 sampai 28 Juli 2023 ke berbagai pihak terkait, dan diakhiri dengan rapat pleno Bapemperda.
Rapat pleno Bapemperda menghasilkan beberapa hal diantaranya; pertama, empat Ranperda disetujui untuk ditetapkan dalam usul tambahan Ranperda pada Propemperda 2023, dan dilanjutkan pada pembahasan tahap II berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1999 tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank, dan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
“Empat (4) Ranperda yang dimaksud, Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat,” jelas Dessy Susilawati.
“Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat, dan Ranperda Tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan