Selanjutnya, Tri sebutkan untuk evaluasi penilaian Profesionalisme di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dalam keterangannya dari 44 perangkat daerah, hanya 4 perangkat daerah tertinggi, diantaranya ;

1. Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
2. Inspektorat
3. Sekretariat DPRD
4. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Plt. Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa laporan penilaian tersebut harus di pertahankan untuk nilai yang tertinggi namun untuk perangkat daerah yang masih minim harus ditingkatkan kembali dan harus menyetarai nilainya.