Keesokan harinya, Ima bersama suaminya Rudy, di damping oleh Ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut.
“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima di kutip dari Kompas.com.
Ima mencoba menanyakan kepada ke tujuh warga yang tersebut namun mereka semua ternyata tidak pernah berhutang kepada lembaga tersebut.
Merasa ada yang janggal dengan peristiwa ini, Ima dan sang suami melaporkan permasalahan ke pihak pemerintah Desa hingga petugas turun kedesanya.
Setelah melakukan pengecekan ternyata ada 407 orang yang juga menjadi korban tidak pernah berhutang ke PNM.
Dari pengecekan dari riwayat kredit yang terdapat di PNM, terdapat riwayat pinjaman sebesar Rp 2 Juta yang di caikan pada bulan Oktober 2022.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan