Pada tahun 2023, Pemkot Bandung akan membangun PJL sebanyak 3.000 titik di 29 kelurahan. Sedangkan PJU sebanyak 529 titik di 20 kelurahan.

“Kalau misal pada 2023 tereksekusi semuanya, kita sudah punya 47 ribu titik PJU,” papar Dadang.

Menurutnya, Kota Bandung masih membutuhkan 21.000 lebih titik PJU di luar PJL pada konsep Bandung Caang Baranang. Sebab berdasarkan hitungan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), idealnya jarak titik PJU yang dipasang itu sejauh 20 meter.

“Mungkin nanti bisa lebih karena dilihat dari lebar jalan. Di Kota Bandung ini panjang jalannya mencapai 1.300 km. Sudah termasuk jalan kewenangan milik provinsi, nasional, dan kota,” ungkapnya.

Ia menambah, jika lebar jalan mencapai 8 meter, biasanya cukup dipasang penerangan di satu sisi saja. Sedangkan untuk jalan dengan lebar 16 meter atau lebih, membutuhkan dua sisi penerangan.