“Kami sebagai warga Kota Bandung tidak mau diintimidasi oleh Pemerintah. Ini kan sepihak (relokasi) jadi untuk selanjutnya tetap saja kami menolak apa pun alasannya dari Pemkot Bandung relokasi itu tidak ada bagi kami, kecuali di tata di tempatnya masing-masing di Dalem Kaum,” paparnya.
Kebijakan Pemkot Bandung itu kata Beri, tidak menguntungkan rakyat, kebijakannya sepihak dan merugikan para pedagang kecil.
Alasan tidak mau direlokasi sendiri Beri akui tempat reloksinya tidak layak karena di basement, sedang basement itu layaknya untuk parkiran.
“Sudah posisinya pengap tidak ada ventilasi. Ada bantuan dari Mayora, saya dengar bantuannya sebesar Rp 4 miliar ini dananya masuk kemana dan dalam bentuk apa? kalau mau dibina itu yang benar. Dari pergantian Wali Kota yang dulu sampai sekarang pembinaan dan penataan yang dilakukan Pemkot Bandung tidak berhasil semuanya,” pungkas Beri kesal.
Sementara itu Irma Rismawanti Salah satu PKL Dalam Kaum mengaku tahu bahwa ia berjualan di zona merah, tapi bukan semata keinginan dia tapi karena tuntutan hidup.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan