Kebijakan Pemkot Bandung itu kata Beri, tidak menguntungkan rakyat, kebijakannya sepihak dan merugikan para pedagang kecil.

Alasan tidak mau direlokasi sendiri Beri akui tempat reloksinya tidak layak karena di basement, sedang basement itu layaknya untuk parkiran.

“Sudah posisinya pengap tidak ada ventilasi. Ada bantuan dari Mayora, saya dengar bantuannya sebesar Rp 4 miliar ini dananya masuk kemana dan dalam bentuk apa? kalau mau dibina itu yang benar. Dari pergantian Wali Kota yang dulu sampai sekarang pembinaan dan penataan yang dilakukan Pemkot Bandung tidak berhasil semuanya,” pungkas Beri kesal.

Sementara itu Irma Rismawanti Salah satu PKL Dalam Kaum mengaku tahu bahwa ia berjualan di zona merah, tapi bukan semata keinginan dia tapi karena tuntutan hidup.

“Saya membiayai anak saya, adik saya beres sekolahnya dan anak saya masih kelas dua SMA. Desember ini kan harus bayar buat kunjungan industri. Terus saya di gonjang-gonjang kayak gini gimana yah perasaan aduh takut gak bisa bayar sekolah. Ibaratnya saya singel peren, Saya berjuang untuk anak saya, saya tidak ingin anak saya pendidikannya minim, cukup saya aja sebagai orang tuanya yang minim pendidikan anak saya jangan,” keluh Irma.

Rizki Oktaviani
Editor
Bene Satria
Reporter