“Harus diperkuat argumentasinya dengan beragam referensi. Harus memberikan solusi juga untuk masyarakat. Jangan sampai pemerintah itu dicap cuma bisa gusur saja,” kata Ema.
Oleh karena itu, Ema mengusulkan, agar lahan yang telah ditertibkan segera dirancang desain ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar bantaran sungai.
“Tanahnya jangan pengerasan, dibuat agar bisa jadi resapan air saja. Pasang kursi-kursi untuk orang istirahat, nongkrong. Perbanyak rumputnya juga,” papar Ema.
Baca Juga : Sekda Kota Bandung Sabet Digital Leadership Government Awards
Selain itu, di lahan bekas bangunan liar sekitar Jalan Pasirluyu Jaya akan dibangun pujasera untuk relokasi PKL dan panggung seni untuk masyarakat. Harapannya, dengan hadirnya pujasera dan panggung seni, masyarakat memiliki ruang kesempatan untuk mendapatkan perekonomian yang lebih baik.
Pemkot Bandung akan menggait CSR untuk memperoleh dana pembangunan lahan tersebut.
Tinggalkan Balasan