Ia mengakui, masih terdapat masyarakat yang menolak pembangunan (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)), namun proses sosialisasi terus dilakukan. B
ahkan, Dudi menjelaskan pihak kewilayahan pun menbantu secara intens untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ini proses sosialisasi sedang dilalukan oleh camat dan lurah, intens pendekatan. Hari ini RW, kemudian tokoh masyarakat mengajak kepada masyarakat untuk melihat TPST Cicukang Holis,” katanya.
“Boleh jadi pemahamannya belum sampai ke situ, jadi diperlihatkan seperti ini TPST yang akan dibangun. Itu bisa menjawab kekhawatiran selama ini, mereka belum paham berkaitan dengan pengolah sampah,” bebernya.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah harus meliputi berbagai aspek. Mulai dari regulasi, teknologi, pembiayaan hingga partisipasi masyarakat
“Intinya pengolah sampah ini harus ada beberapa aspek. Seperti regulasi, teknologi atau teknis operasional, pembiayaan dan partisipasi masyarakat. Ini harus jalan untuk pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan