“Ini proses sosialisasi sedang dilalukan oleh camat dan lurah, intens pendekatan. Hari ini RW, kemudian tokoh masyarakat mengajak kepada masyarakat untuk melihat TPST Cicukang Holis,” katanya.
“Boleh jadi pemahamannya belum sampai ke situ, jadi diperlihatkan seperti ini TPST yang akan dibangun. Itu bisa menjawab kekhawatiran selama ini, mereka belum paham berkaitan dengan pengolah sampah,” bebernya.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah harus meliputi berbagai aspek. Mulai dari regulasi, teknologi, pembiayaan hingga partisipasi masyarakat
“Intinya pengolah sampah ini harus ada beberapa aspek. Seperti regulasi, teknologi atau teknis operasional, pembiayaan dan partisipasi masyarakat. Ini harus jalan untuk pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Terkait jenis sampah, ia mengungkapkan, teknologi baru bisa sampah apapun. Karena nanti di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) akan ada proses pemilahan.
“Sampahnya campur. Di situ ada proses pemilahan dulu, ada organik dan anorganik. Nanti organiknya bisa dijadikan magot, kalau food waste. Sampah lainnya bisa jadi bahan pencampur dengan bahan anorganik yang diolah menjadi bahan yang dinamakan RDF,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan