Ratusan Minuman Alkohol Ilegal Diamankan
BANDUNG, Prolite – Penertiban dan Penindakan Represif Non-Yustisial lingkup Ketertiban Umum atas pelanggaran penjualan dan peredaran minuman Alkohol tanpa izin, digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung Jumat 5 Januari 2023 mulai sore hingga malam hari.
Hasilnya, Satpol PP Kota Bandung mengamankan total 295 botol minuman alkohol dari berbagai jenis dan merk dari 2 toko di Jalan Moh. Toha Bandung.
Ketua Tim Penyidik, Andriani menyebut penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minuman alkohol tanpa izin di masyarakat.
Halaman
Tinggalkan Balasan