280 Ribu Obat-Obatan Terlarang Berhasil Dimusnahkan
Prolite – Kasat Narkoba Polrestabes Bandung memusnahkan ratusan ribu obat-obatan terlarang yang berhasil di sita oleh petugas.
Pemusnahan tersebut bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, pemusnahan obat-obatan terlarang dilakukan di halaman Polrestabes Bandung pada Senin (14/10) kemarin.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, upaya tersebut merupakan tahapan lanjutan penyidikan dari Kejari. Adapun ribuan obat yang dimusnahkan itu didapat usai petugas menangkap seseorang berinisial Z pada Agustus lalu.
“Ini tahapan lanjutan penyidikan dari Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kasat Narkoba Polrestabes Bandung
Lebih lanjut, setelah penangkapan Z, barang bukti yang berhasil diamankan dan disita berjumlah 280 ribu pil obat-obatan keras.
Pil ekstasi yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai macam merek seperti tramadol hingga dextro.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan