Lebih lanjut, setelah penangkapan Z, barang bukti yang berhasil diamankan dan disita berjumlah 280 ribu pil obat-obatan keras.

Pil ekstasi yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai macam merek seperti tramadol hingga dextro.

Pemusnahan, kata dia, dilakukan dengan cara dibakar serta ada yang diberi zat kimia.

“Dengan pemusnahan ini juga, kami berhasil selamatkan ribuan jiwa,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung

Rizki Oktaviani
Editor