Ditempat yang sama, Direktur Utama PT. BII, Asep Wawan Darmawan menjelaskan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi akan berlangsung selama tiga tahun hingga Mei 2027.
“Ini adalah langkah besar untuk mengurangi kabel udara di kota ini, memperindah estetika kota, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan jaringan telekomunikasi,” jelas Asep.
Asep menyampaikan, proyek infrastruktur ini akan mendukung penempatan perangkat telekomunikasi, mempercepat transformasi Kota Bandung menuju Smart City, dan meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“PT BII dan JPB akan bekerja sama dengan Pemkot untuk memastikan proyek ini berjalan lancar dan sesuai jadwal,” jelas Asep.
Merujuk PP No 46 Tahun 2021 tentang Postelsiar, infrastruktur pasif telekomunikasi merupakan bangunan di atas dan bawah tanah sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi. Beberapa contoh di antaranya gorong-gorong (ducting), menara, tiang, lubang kabel (manhole), dan terowongan (tunnel).
Tinggalkan Balasan