Produk tersebut dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium.

“Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa,” paparnya,
Dari hasil temuan di pasaran mereka menemukan adanya selisih berat dan kualitas yang berdampak pada penipuan harga jual untuk konsumen.
Berat dan kualitas yang tidak sesuai ini merugikan masyarakat hingga ditaksir mencapai ratusan triliun.
“Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun,” ujar Amran.
Setelah identifikasi merek selesai, proses pemeriksaan dimulai terhadap empat perusahaan besar.
Lantas merek apa saja yang ditemukan? Kementerian Pertanian mencatat setidaknya ada 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu.
Tinggalkan Balasan