Beras medium ini dijual dalam kemasan 5 kg dengan harga Rp8.300/kg untuk para pedagang. Sedangkan untuk konsumen paling tinggi dijual dengan harga Rp9.450/kg.
Untuk pedagang, agar bisa mendapatkan beras medium ada persyaratannya, yakni harus KTP Kota Bandung, permohonan pendaftaran tidak boleh menjual beras di atas HET dan dilarang pengoplosan.
“Semoga kenaikan harga beras ini bisa berangsur normal dengan kerja sama yang sedang kita upayakan,” harapnya.(rls/kai)
Tinggalkan Balasan