Menurutnya, perkiraan Public Service Obligation (PSO) Kota Bandung tahun 2025 nanti sebesar Rp64,1 miliar. Tahun 2026 sebesar Rp122,4 miliar. Lalu tahun 2027 sebesar Rp151,7 miliar.

Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung akan memberikan dukungan penuh untuk mengimplementasikan Bus Rapid Transit, terutama terhadap beberapa isu yang terjadi di lapangan.

“Seperti kita akan lakukan pembenahan parking on street, fasilitas pejalan kaki, pedagang kaki lima, pertokoan, dan pasar di sepanjang koridor,” ungkap Ema

“Kita sediakan dan revitalisasi terminal agar dapat difungsikan sebagai start/end station BRT. Lalu koordinasi dengan setiap dinas dan instansi terkait di lingkup Kota Bandung untuk implementasi koridor BRT,” imbuhnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga fokus pada penambahan dan implementasi rute feeder Bus Rapid Transit yang inklusif. Rute feeder harus disesuaikan dan terintegrasi dengan rencana Rute BRT, agar tidak terjadi overlapping.

“Rencana rute feeder dapat dijadikan hanya sebagai pilot project dalam masa transisi, namun harus disesuaikan dengan implementasi rute Bus Rapid Transit, harus terintegrasi menjadi satu sistem dengan rute BRT. Kita desainkan armada feeder yang mendukung inklusivitas dan keamanan bagi pengguna,” ucapnya.