Kedua tersangka menjalankan aksinya menjual wanita kepada pria hidung belang melalui akun Michat dengan nama akun Amelia.
Diketahui para pelaku memasang tarip untuk wanita yang dijualnya dengan harga Rp 400-700 ribu untuk durasi satu jam.
Saat dilakukan penggerebekan di apartemen tersangka berhasil mengamankan RNF yang sebagi pacar tersangka dan empat wanita lainnya.
Korban 4 Wanita lainnya diantaranya KS (17), TA (17), VO (17) dan ST (20). Jadi total korban wanita yang dijual tersangka terdapat 5 korban.
“Korban ada lima, salah satu korban pacar tersangka. Barang bukti disita ada sepuluh buah kondom, pelumas, handphone dan screen shoot percakapan dari kasus itu,” kata dia.
Polisi juga berhasil mengamankan 10 buah alat kontrasepsi hingga beberapa unit ponsel yang diduga dipakai untuk melakukan transaksi dengan pria hidung belang.
Kedua pelau diketahui kerap berpindah-pindah apartemen, Kini keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka mucikari.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan