Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, dua muncikari itu ditangkap pada Sabtu 3 September 2023 di sebuah apartemen di Pasteur

“Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke kami. Setelah kami tindaklanjuti, 2 orang tersangka yang berstatus sebagai muncikari telah kami tangkap dan ada 5 korban yang kami amankan,” katanya, Selasa (3/10).

Kedua tersangka menjalankan aksinya menjual wanita kepada pria hidung belang melalui akun Michat dengan nama akun Amelia.

Diketahui para pelaku memasang tarip untuk wanita yang dijualnya dengan harga Rp 400-700 ribu untuk durasi satu jam.

Saat dilakukan penggerebekan di apartemen tersangka berhasil mengamankan RNF yang sebagi pacar tersangka dan empat wanita lainnya.