Nantinya hasil evaluasi akan menentukan kebijakan apakah proyek perumahan tersebut layak dilanjutkan atau tidak. Namun menurut Ade pengembang sudah mengantongi izin lengkap mengenai pembangunan kompleks perumahan tersebut.

Peristiwa bencana longsor ini dugaan semtara disebabkan dari kelalaian yang melenceng dari perencanaan sebagaimana tata ruang yang diizinkan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Muhammad Ridwan menduga, ambruknya 12 rumah yang sedang dalam proses pembangunan itu diakibatkan karena konstruksi pondasi yang lemah karena berada di tanah labil.

Faktor lain yakni tidak dibuatnya saluran air terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan sehingga limpasan air dari arah hulu meresap ke dalam tanah labil yang berada di kemiringan. (*/ino)