JAKARTA, Prolite – Hari ini, tepat 39 tahun yang lalu, Indonesia terguncang oleh peristiwa berdarah yang akan dikenal sebagai Peristiwa Tanjung Priok.
Kejadian ini adalah salah satu halaman kelam dalam sejarah Indonesia, di mana hak asasi manusia (HAM) diperlakukan dengan sangat brutal selama masa pemerintahan Orde Baru.
Pada tanggal yang sama, 12 September, tahun 1984, Tanjung Priok, yang terletak di Jakarta Utara, menjadi saksi dari tindakan represif yang mengerikan.
Demonstrasi damai oleh masyarakat setempat yang memprotes ketidakadilan sosial dan ekonomi berubah menjadi peristiwa berdarah ketika aparat keamanan terlibat secara brutal.
Ratusan bahkan ribuan orang tewas atau hilang, dan banyak lainnya mengalami penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan