Ia berharap, kerja sama Pemkot Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pegawai.
“Mudahan kita bisa tingkatkan kerja sama ini untuk ketenangan bekerja para ASN dan non ASN, karena terlindungi BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnaker, Andri Darusman mengatakan, JKK dan JKM bagi pegawai Non ASN Pemkot Bandung telah bergulir sejak Oktober 2022 lalu. Hal ini terus berlanjut sampai November 2023.
Hingga akhir tahun 2022 telah ada 5 orang Non ASN meninggal dunia yang telah mendapatkan program JKM.
“Mudah-mudahan kita bisa meningkatkan kinerja kedepannya dalam bidang ketenagakerjaan,” katanya.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan