“Ada 11 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam operasi premanisme yang dilakukan jajaran Polrestabes Bandung,” ucap Kapolrestabes Bandung Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rochman di Mapolrestabes Bandung, Senin (19/5).
Ia menuturkan modus kejahatan yang dilakukan para tersangka yaitu memalak pemilik kios, memungut uang parkir kepada pengendara secara paksa. Selain itu, beberapa tersangka memiliki narkotika jenis ganja.
Untuk tersangka yang memiliki narkoba langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandunguntuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Ia juga menjelaskan akan terus memfokuskan patroli dan operasi di tempat wisata, termasuk di beberapa pembangunan proyek termasuk pemerintah yang sering pelaku Tarik pungutan ke pelaku usaha.
“Jangan sampai proses pembangunan menjadi terhambat gara-gara ada aksi premanisme,” kata dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan