Merujuk Buletin Statistik PPATK Mei 2025, terdapat 14.055 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), naik 16,9% dibanding April 2025 dan melonjak 76,3% dibanding Mei 2024. Dari total 14.470 indikasi tindak pidana di bulan itu, 53,3% atau 7.708 kasus terkait aktivitas perjudian.
Yang lebih memprihatinkan, data hasil pencocokan NIK bansos dengan NIK pemain judol 2024 menunjukkan adanya 571.410 kesamaan identitas, atau sekitar 2% dari total penerima bansos tahun lalu. Dana yang disetor oleh kelompok ini ke situs judi daring mencapai Rp957 miliar melalui 7,5 juta transaksi dalam setahun.
“Artinya ada sekitar 2% penerima bansos yang juga aktif sebagai pemain judol,” ungkap PPATK, Senin (7/7/2025).
Usai ditemukan banyaknya rekening bantuan sosial yang digunakan untuk judol maka aka nada evaluasi bagi penerima yang melakukan kegiatan judi online.
Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama dengan PPATK melakukan pengecekan rekening pada penerima bantuan sosial selama lebih dari 10 tahun bahkan 15 tahun. Ini dalam rangka untuk menindaklajuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan sosial bisa tepat sasaran.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan