Pada aturan baru disebutkan program bantuan untuk satu kali pembelian motor listrik hanya membutuhkan syarat satu nomor induk kependudukan (NIK).
Artinya bagi seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan syaratnya harus berusia 17 tahun, sebagai WNI, dan memiliki KTP elektronik.
Agus bilang pemerintah nantinya akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik masyarakat kepada perusahaan industri.
Saat ini sudah ada 30 model motor listrik yang bisa dibeli masyarakat menggunakan subsidi. Mereka berasal dari 14 produsen.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan