Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi menyampaikan, selain pemanfaatan air, hal lainnya yang perlu dilakukan yaitu pemanfaatan ruang seperti halnya ruang publik yang baru saja diresmikan.

“Selama ini air untuk iragasi, air bersih dan sebagainya, maka ruang juga menjadi bagian dari pemanfaatan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, ada tiga hal yang menjadi bagian dari konservasi. Ketiganya yaitu rehabilitasi, pengawetan air, dan penanaman.

Kawasan dengan luas 1600 meter persegi itu, lanjut Didi menjadi potensi sebagai hutan kota yang wajib dilestarikan bersama masyarakat.

“Ini potensinya sebagai hutan kota. Di Kota Bandung itu langka hutan kota seperti ini,” kata Didi.