Wanita Disekap Dalam Kamar Selama 1 Bulan Oleh Sang Pacar

Disekap

BANDUNG, Prolite – Seorang perempuan berinisial Y disekap dalam kamar di dalam sebuah rumah selama kurang lebih satu bulan. Seorang pria berinisial A yang diduga pacarnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep Wahidin mengatakan, kasus ini terungkap saat adanya laporan pengaduan penyekapan yang masuk ke Command Center Polrestabes Bandung pada Kamis (22/6/2023). Laporan ini dibuat sendiri oleh korban secara diam-diam.

Setelah menerima laporan tersebut, tim petugas pun langsung mendatangi lokasi dimana Y disekap. Sesampainya di lokasi, mereka terkejut karena kondisi di dalam rumah sangat memprihatinkan. Hampir di setiap ruangan diselimuti bau yang tidak sedap. Kondisi korban pun sama sekali tidak terawat.

Meskipun begitu, korban ditemukan dalam kondisi sehat dan tak ada bekas luka apa pun yang diderita selama disekap. Bahkan, ketika digerebek, Y sedang tidur di kasur bersama si pelaku.

“Kita buka kamar itu, kondisi kamar begitu memprihatinkan. Tercium bau menyengat dari dalam kamar. Kita dapati satu orang laki-laki dan perempuan. Kita tanya, wawancara di situ, selanjutnya kita amankan. Kita bawa ke Polsek Bojongloa Kaler,” ujar ahkan untuk keperluan buang air pun tidak diperkenankan. Wahidin, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/6).

Kasus itu lalu diberikan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung khususnya unit perlindungan perempuan dan anak, karena ada sejumlah pertanyaan sensitif yang harus ditanyakan langsung pada korban.

Disekap Sejak 22 Mei 2023

Disekap
com/istimewa

Pada awalnya, korban yang diketahui berinisial Y (28) ini dijemput oleh teman laki-laki yang diduga pacarnya yang berinisial A (33) pada 22 Mei 2023. Sejak saat itu, korban diminta diam di dalam sebuah kamar salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Kopo, Kota Bandung.

Pada saat di rumah tersebut, pelaku (A) selalu memastikan tidak ada celah untuk korban (Y) melakukan aktivitas di luar ruangan. Semua pintu selalu dalam posisi dikunci, bahkan untuk keperluan buang air pun tidak diperkenankan sehingga korban melakukannya di dalam kamar dengan hanya menggunakan ember.

“Dimasukkan ke kamar, mulai dari situ perempuan itu tidak bisa diberikan kesempatan untuk keluar dari kamar. Kalau laki-laki di kamar dikunci dari dalam, kalau laki laki keluar aktivitas di luar rumah dikunci dari luar,” ujar AKP Asep.

Hingga akhirnya, pada saat korban menemukan celah, ia berhasil melakukan pemanggilan ke command center Polrestabes Bandung secara diam-diam melalui call center.

Penghuni Rumah Tak Mengetahui Korban Disekap

Foto: Istimewa

Rumah yang ditinggali pelaku A merupakan milik neneknya dan dihuni oleh keluarga pelaku. Namun anehnya, Ibunda dari pelaku, Sopiah, mengaku terkejut atas penangkapan yang dilakukan terhadap anaknya.

“Saya juga kaget. Enggak ada (suara perempuan),” kata Sopiah ketika ditemui di rumahnya pada Jumat (23/6).

Ia juga mengatakan anaknya itu tak mempunyai pekerjaan tetap. Saat di rumah, A hanya beraktivitas makan dan tidur. Tak ada hal yang dinilai mencurigakan.

Sopiah tidak menyangka ada wanita di kamar yang ditempati oleh Agus. Sebab, selama ini, tak ada suara perempuan yang terdengar dari arah kamar. Bahkan saudaranya yang berada tepat di sebelah kamar A pun tak pernah mendengar suara perempuan dari dalam kamar A.

Terlebih dari itu, Sopiah juga mengungkap anak keduanya itu pernah terjerat kasus hukum terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan sudah dipenjara sebanyak dua kali.

Kasus Berakhir Dengan Damai

Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep Wahidin, bertanya kepada korban terkait keberadaan keluarganya, namun Y mengatakan bahwa ia hidup sebatang kara dan tak mempunyai tempat tinggal. Terakhir kali, Y mengaku tinggal di wilayah Inhoftank, Kota Bandung.

Mengenai alasan penyekapan, A sering kali melihat Y keluyuran ke tempat hiburan malam. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab A menjadi posesif terhadap Y dan memutuskan untuk menyekap kekasihnya itu di kamar selama sebulan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengungkapkan kasus penyekapan yang dilakukan A berakhir dengan damai. Hal tersebut dikarenakan korban menolak untuk melanjutkan proses hukum terhadap kekasihnya itu. Dengan kebesaran hatinya, Y hanya memaafkan pelaku dan minta pelaku untuk tak mengulangi perbuatannya.