Wacana Redenominasi Rupiah Dikeluarkan Purbaya Rp 1.000 jadi Rp 1

Wacana Redenominasi Rupiah Dikeluarkan Purbaya Rp jadi Rp 1
Prolite – Rencana redenominasi mata uang rupiah kembali muncul usai sebelumnya pernah ada wacana serupa di Indonesia.
Wacana kali ini datang dari Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 yang baru saja diteken oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa.
Lantas apa itu redenominasi? Redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar.
Pembahasan penyederhanaan nominal mata uang rupiah sudah di bahas berkali-kali oleh berbagai pakar, bahkan semua pihak nyaris sepakat dengan adanya penyederhaan ini.
Dengan adanya penyederhanaan ini akan memberi banyak keuntungan untuk Indonesia di sektor perdagangan.
Dikutip dari Indonesia Treasury Review Volume 2 Nomor 4 Tahun 2017, redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan penulisan nominal suatu mata uang dengan dengan menggunakan skala baru, tanpa mengurangi nilai uang tersebut terhadap harga barang atau jasa.
Penyederhanaan mata uang rupiah yang diusulkan dengan penghilangan tiga angka nol tetapi nilainya tetap seperti nilai Rp dipangkas menjadi Rp 1.
Dalam Indonesia Treasury Review 2017 tentang Desain Strategis dan Assessment Kesiapan Redenominasi di Indonesia, sebetulnya juga telah diungkapkan seperti antaranya ialah menyederhanakan nominal mata uang agar lebih praktis dalam transaksi dan pembukuan akuntansi.
Digit yang banyak pada mata uang, merupakan masalah pada bisnis berskala besar, termasuk pada software akuntansi dan sistem IT perbankan yang mengalami kendala teknis untuk angka diatas 10 trilliun.
Kedua, dengan berkurangnya jumlah digit mata uang, potensi human error dalam penulisan/penginputan angka pada tiap transaksi dapat ditekan.
Ketiga, dari sisi pengelola kebijakan moneter, penggunaan digit yang lebih sedikit berarti range harga barang konsumsi semakin kecil, sehingga lebih memudahkan pengelolaan moneter serta inflasi secara nasional.
Terakhir, atau yang keempat redenominasi akan mengurangi biaya cetak uang karena variasi nominal uang kertas akan lebih sedikit dan uang koin dapat bertahan lebih lama (Mosley, 2005).