Viral Lagi ! Kisah Istri Kabur Usai Dinikahi, Marga Sihombing Kecewa

Megawati Siburian Kabur Usai Dinikahi Suaminya Marga Sihombing
Prolite – Kisah istri kabur usai dinikahi kembali terjadi lagi. Setelah kemarin kisah Fahmi yang ditinggal Anggi untuk mengejar mantan kekasihnya.
Kini pengantin baru bernama Megawati Siburian yang meninggalkan suaminya marga Sihombing sehari setelah menikah di gereja.
Tepat saat pesta adat batak akan berlangsung mempelai wanita tak kunjung datang hingga akhirnya pesta gagal terlaksana.
Pengantin asal Cikampek , Karawang, Jawa Barat itu kabur usai dinikahi, ketika akan pesta adat batak akan berlangsung mempelai wanita tak kunjung datang.
Kabar hilangnya Megawati di unggah pertama kali oleh akun TikTok KingMora.
Dalam unggahan KingMora bertuliskan “Ini lah sosok wanita yang kabur dari pesta perkawinannya ” tulisnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait keberaan megawati. Keluarga kedua belah pihak mencari kemana Megawati karena semua sudah disiapkan.
Wajah malu dan sedih terlihat jelas di wajah kedua orangtua pengantin perempuan dan juga abang kandung pengantin perempuan.
Pihak keluarga laki-laki menuntut ganti rugi untuksemua biaya yang sudah dikeluarkan untuk acara pernikahan tersebut.
Semua biaya pernikahan diketahui ditanggung dari pihak laki-laki. Setelah terjadinya megawati kabur maka keluarga pihak laki-laki meminta ganti rugi.
Dalam video yang beredar memperlihatkan permohonan maaf dari pihak perempuan kepada keluatga besar pihak laki-laki atas kejadian kaburnya Megawati.
“Saya tidak bisa bilang apa lagi, karena peristiwa ini telah membuat saya sangat terpukul dan malu,” ungkap keluarga pengantin wanita.
“Kami mohon maaf atas kelakuan anak kami, kami pun tidak mengetahui akan keberadaan anak kami hingga saat ini. Adapun tuntutan akan ganti rugi dalam biaya persiapan pernikahan ini, kami pun siap untuk mengganti,” jawab pihak keluarga perempuan.
Kerugian yang dialami pihak laki-laki mencapai ratusan juta rupiah maka dari itu pihak laki-laki meminta ganti rugi untuk uang sinamot atau uang mahar dikembalikan.