Ai menyebut jumlah pelaku UMK mencapai lebih dari 46.000 unit usaha berdasar data BPS 2023, yang tersebar di berbagai sektor mulai dari kuliner, kerajinan, pertanian hingga ekonomi digital.
“Kami menyadari pelaku UMKM mikro dan kecil itu masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari keterbatasan akses, pembiayaan, teknologi hingga jejaring pasar,” ungkap Ali.
Untuk itu Pemkab Bandung tidak dapat berjalan sendiri, perlu kolaborasi lintas sektor terutama melalui kemitraan strategis. Di antaranya usaha besar baik PMA maupun PMDN dengan UMKM lokal sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap ekonomi rakyat.
Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi peluang kemitraan investasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Bandung ini, agar para pelaku usaha PMA maupun PMDN dapat memperoleh pemahaman yang jelas terkait kewajibannya untuk bermitra.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan