Uang Donasi Rp 1,5 M Semakin Memanas, Agus Salim di Laporkan oleh Donatur

Agus Salim di laporkan ke PPATK karena permasalahan uang donasi (YouTube Intens Investigasi).

Uang Donasi Rp 1,5 M Semakin Memanas, Agus Salim di Laporkan oleh Donatur

Prolite – Permasalahan uang donasi yang di peruntukan untuk kesembuhan Agus Salim nyatanya tidak pernah menemukan titik terang.

Sudah berlalu cukup lama permasalahan uang donasi ini namun dari pihak Agus Salim maupun Novi tidak ada penyelesaiannya.

Jalur mediasi sudah berkali-kali di lakukan namun hingga kini mereka belum menemukan titik terang.

Bahkan permasalahan donasi untuk Agus semakin memanas, banyak pihak yang saling lapor baik untuk Agus maupun Novi.

Kali ini Agus Salim dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh Sapto Wibowo selaku donatur donasi yang digalang oleh Pratiwi Noviyanthi atau Novi dan dipromosikan oleh Denny Sumargo.

Agus Salim dilaporkan karena adanya dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dikumpulkan melalui dua rekening. Salah satunya rekening pribadi atas nama Agus Salim.

“Kami pada hari ini sudah resmi membuat laporan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK RI. Tadi sudah bertemu dengan pihak PPATK dan pengaduannya diterima dengan baik,” kata Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Sapto Wibowo dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Laporan ini dibuat karena adanya dugaan penyalahgunaan donasi yang dilakukan oleh Agus yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Jika sebelumnya Agus menggunakan uang donasi dari Novi untuk membayar hutang keluarganya, sedangkan untuk pengobatannya ia menggunakan BPJS.

Awal mula perseturuan keduanya bermula dari situ hingga kini semakin memanas.

Uang donasi yang dilakukan Denny Sumargo untuk pengobatan Agus Salim mencapai Rp 1,5 Miliar.

Uang yang cukup banyak seharusnya sudah bisa mengobati mata agus yang harus buta akibat disiram air keras oleh teman kerjanya sendiri.

“Kami khawatir ada risiko perbuatan pidana, maka dari itu kami meminta bantuan PPATK untuk melakukan audit dan investigasi terkait dengan donasi tersebut. Karena kita ketahui donasi tersebut sangat banyak sekali ya. Kita lihat informasinya hampir Rp1,5 miliar. Maka dari itu, tentu harus dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Donasi, disebut Pitra dihimpun melalui dua rekening yakni satu atas nama Yayasan Peduli Kemanusiaan dan satu lagi atas nama pribadi, M Agus Salim.

Penggunaan rekening pribadi untuk pengumpulan donasi ini dianggap melanggar ketentuan hukum.