Tok ! Nikita Mirzani Divonis Hukuman 4 Tahun Penjara dan denda Rp 1 Miliar
Prolite – Artis kontroversial Nikita Mirzani di vonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10).
Vonis yang diberikan PN Jakarta Selatan atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys yang beberapa waktu lalu sempat bikin heboh warganet.
Ini bukan kasus hukum pertama yang menjerat ibu tiga anak itu, sebelumnya Nikita juga sempat di tuntut dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun pada kasus TPPU yang tuduhkan kepada Nikita Mirzani tidaklah terbukti secra sah dan mayakinkan ibu tiga anak tersebut bersalah.
Namun laporan yang dilakukan Reza Gladys dinilai terbukti sah dan meyakinkan bersalah karena atas perbuatasn pencemaran dan pemerasan terhadap pelapor.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu 4 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan,” ucap Kairul Saleh.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan