Operasi tilang uji emisi ini diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk secara rutin menjalani uji emisi guna memastikan bahwa kendaraan yang digunakan mematuhi standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, upaya ini juga akan berkontribusi dalam mengurangi polusi udara dan menjaga kualitas udara yang lebih baik di wilayah Jakarta.

Lokasi Uji Emisi Di Wilayah Ibukota

Petugas DLH DKI Jakarta sedang melakukan uji emisi – Cr. Antarafoto

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan beberapa lokasi uji emisi kendaraan di berbagai wilayah ibukota untuk memudahkan warga dalam menjalani proses uji emisi. Beberapa lokasi tersebut meliputi:

  1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
  3. Taman Anggrek, Jakarta Barat
  4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
  5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat

Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor dalam rangka melaksanakan uji emisi.

Ananditha Nursyifa
Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *