Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2024 , Simak Poin-Poin Pelanggaran

Satlantas Polrestabes Bandung menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 (Instagram @tmcpolrestabesbandung).

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2024 , Simak Poin-Poin Pelanggaran

Prolite – Operasi Patuh Lodaya 2024 yang dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung sudah menindak ratusan pengendara yang melanggar peraturan.

Hari ke-8 ratusan pengendara motor dan mobil ditindak penilangan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Tilang Law Enforcement (ETLE) mobile.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibagi menjadi beberapa kategori. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan tilang manual.

Ada 7 sasaran operasi lalu lintas yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat pada Patuh Lodaya 2024, berikut poin-poinnya:

  1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
    2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur
    3. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI
    4. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt
    5. Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar rambu atau APILL ( Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas )
    6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
    7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

“Sementara, kami prioritaskan untuk penindakan menggunakan ETLE mobile. Jadi masyarakat yang kasat mata didapatkan petugas di lapangan melakukan pelanggaran itu dihentikan,” kata Kasatlantas dikutip dari tribratanewspolri, Senin (22/7).

Adapun saat melakukan razia di daerah Laswi Bandung, anggota polisi membawa papan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Bahkan, polisi juga memberikan helm gratis untuk penumpang sepeda motor yang di bawah umur.

“Jadi penerapan ETLE mobile ini tidak sepenuhnya foto saja, kemudian masyarakat lewat saja, tapi upayakan sebisa mungkin yang bisa dihentikan diberikan edukasi agar tertib berlalulintas,” pungkas AKBP Eko.