Terbakarnya TPA Sarimukti, Edwin Senjaya: Kota Bandung Butuh PLTSa

Terbakarnya TPA Sarimukti, Edwin Senjaya: Kota Bandung Butuh PLTSa
BANDUNG, Prolite – Masih terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir ( TPA Sarimukti ), membuat Kota Bandung kalang kabut.
Pasalnya sampah dari Kota Bandung jadi tidak bisa diangkut, sehingga sampah menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS).
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, membenarkan hal itu bahwa beberapa hari ini sejak TPA Sarimukti terbakar.
Kebakaran TPA Sarimukti belum berhenti dan belum bisa diatasi sehingga ini berdampak pada pengangkutan sampah dari Kota Bandung terpaksa dihentikan.
“Sudah berhari-hari ini harus diantisipasi jangan sampai Bandung kembali menjadi lautan sampah seperti dulu. Kan kita bisa membayangkan kalau tidak salah kan setiap hari Kota Bandung ini menghasilkan 1500 ton sampah, nah ini mau di kemanakan,” ucap Edwin, Kamis (24/8/2023).
Dalam hal ini kata Edwin, Pemkot atau Plh Wali Kota bersama jajarannya agar segera mengambil langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi masalah sampah tersebut.
“Ya teknisnya saya serahkan kepada mereka. Mereka yang lebih faham kondisi di lapangan karena kalau hanya mengandalkan misalnya minta warga untuk memilah-milah sampah organik non organik lalu menampung sendiri ya saya kira bisa berapa lama kondisi ini bertahan. Saya khawatirnya kondisi ini terus berlanjut, sambil kita mendorong semoga pemerintah provinsi melakukan tindakan yang benar-benar efektif untuk menanggulangi kebakaran di TPA Sarimukti yang semakin meluas dari sekian hektare menjadi sekian hektare,” tandasnya.
Menurut politisi Golkar ini, sebetulnya sudah ada gayung bersambut di jaman almarhum Wali Kota Oded M Danial, sempat ada pembicaraan intens antara almarhum pimpinan DPRD untuk melanjutkan rencana pembangunan PLTSa namun sayang sebelum itu terwujud almarhum sudah berpulang.
Begitu pun dengan penggantinya Wali Kota Yana Mulyana sempat ada komunikasi tapi karena ada masalah sehingga tidak berlanjut.
“Dengan Plh belum, ditambah kewenangan Plh terbatas, bukan wali kota definitif. Hanya jaman mang Oded itu kita sepakat karena dulu yang di paripurnakan kan sebelumnya perda tentang PLTSa teknologi yang di masa itu sudah ketinggalan jaman untuk dipergunakan di jaman sekarang. Nah kita sepakat gunakan teknologi yang terbaru yang lebih ramah lingkungan dan seterusnya sayangnya mang Oded nya berpulang,” bebernya.
Edwin sendiri ingin ke depan di periode yang akan datang ya 2024 setelah pemilu ini pembicaraan tentang PLTSa ini segera dilanjutkan karena menurut Edwin ini sangat urgent, vital terhadap kebutuhan Kota Bandung tidak bisa tradisional namuh harus seperti kota maju lainnya didunia menggunakan PLTSa.
Bahkan Edwin akan memastikan hal itu disampaikan atau dibahas dimasa mendatang.
“Masa Bandung tertinggal, kami dari fraksi Golkar pastikan akan menyampaikan hal ini, ini momentum yang tepat terkait kebakaran Sarimukti. Kedepan harus memiliki PLTSa tidak bisa ditunda-tunda lagi segera lah. Ini kan amanat perda belum dicabut dan tidak dilaksana. Tetapi tentu harus disesuaikan teknologi dengan perkembangan jaman sekarang yang ramah lingkungan, saya pikir kenapa harus ditolak,” tegasnya.