Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

KABUPATEN BANDUNG, Prolite – Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani kesepakatan tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, di Plaza Kuningan Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Bupati Bandung mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis dalam pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.

“Alhamdulillah, kami telah menandatangani MoU PSEL di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti untuk menuju zero waste. Rencananya PSEL Sarimukti ini ditargetkan selesai pembangunannya dalam tiga tahun ke depan. Semoga dilancarkan, aamiin,” ucap Bupati Dadang Supriatna seusai penandatanganan.

Kesepakatan ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Rizki Oktaviani
Editor