Tekan Inflasi, Dishub dan Tirtawening Diminta Evaluasi

ilustrasi - inflasi kota bandung

BANDUNG, Prolite – Demi tekan inflasi, Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meminta Perumda Tirtawening melakukan evaluasi kenaikan tarif air bersih yang sudah berlaku sejak bulan Desember 2022 lalu. Begitupun untuk kenaikan tarif parkir yang kini sedang dibahas di bagian hukum Pemkot Bandung agar ditunda.

“Kami apresasi pemkot akan evaluasi tarif air bersih Tirtaweng maupun parkir. Untuk tarif parkir sudah dirilis ditunda berarti tarif menggunakan yang lama dan kepada pihak ketiga agar ditunda. Sedang untuk tarif air bersih kini sedang mencari informasi terbaik sehingga inflasi mudah-mudah bisa ditekan,” jelas Tedy.

Disinggung apakah tarif air akan diturunkan kembali atau tidak, menurut Tedy kemungkinan tetap naik.

“Tetapi secara proporsional dan lebih berkeadilan,” ucap Tedy.

Sementara itu Yana menyampaikan kenaikan kedua tarif tersebut menyumbang kenaikan inflasi 1,77%, karena itu ia menyarankan Perumda Tirtawening dan Dinas Perhubungan mengkaji lagi untuk ditunda untuk tekan inflasi.

“Parkir off street itu kita ingatkan lagi ya bukan parkir di badan jalan tapi parkir dilahan-lahan swasta milik swasta, harapannya ada penyesuaian itu baik menggunakan tarif bawah 4000 dan tarif atas 7000. Mudah-mudahan semakin banyak pemilik lahan-lahan swasta berinvestasi di gedung-gedung parkir.

Sehingga mengurangi parkir di badan jalan dan mengurai kemacetan. Penundaan kenaikan tarif parkir sudah ada dibagian hukum, tapi yang penting kita sudah kaji, insyaallah ada penundaan,” harap Yana.

Sementara itu untuk tarif air bersih, kata Yana belum sampai ke bagian hukum. Pasalnya saat ini masih dievaluasi perumda Tirtawening.

“Kan komponennya ternyata banyak, ada penyesuaian tarif air bersihnya, ada pengolahan limbahnya, dan satu lagi ada minimal penggunaan 10 meter3. Tapi saya ingin luruskan 1 meter3 itu bukan 1 liter tapi 1000 liter jadi kalaupun tarif ada penyesuain sampai angka 9000 per meter3 berarti sebetulnya per liter itu 9 rupiah. Orang kan kadang gak tahu 1 meter3 itu 1 liter 9000 padahal air minum saja mineral itu kan 3000 an, ini 9000 jadi terasa mahal apalagi hanya air bersih belum bisa minum tapi kalau orang tahu bahwa 1 meter kubik itu 1000 liter berarti 3000 dengan 9 rupiah,” jelas Yana.

Terlebih lanjut Yana, sudah 10 tahun ini perumda Tirtawening tidak pernah melakukan menaikan tarif.

“Itu sejak 2012 belum ada penyesuaian sementara investasi kimianya terus ya. Nah itu yang kita kaji, pada dasarnya kita pahami 1 meter3 itu 1000 liter itu penting sehingga kalau 9 rupiah mah gak kerasa mahal,” pungkasnya.

Dan terkait apakah pembayaran tagihan pelanggan dua bulan ini akan dikembalikan atau tidak, Yana mengaku mekanisme itu dikembalikan ke Perumda Tirtawening.(*/kai)