Guru Madrasah tersebut sudah mengajar selama 30 tahun menjadi guru honorer dengan gaji Rp 450 ribu setiap empat bulan.

Diketahui kejadian yang terjadi pada 10 April 2025 lalu namun tuntutan uang denda terjadi pada 12 Juli 2025 kemarin.

Usai viral kejadian pelemparan di media sosial mengetuh sejumlah tokoh untuk mendatangi kediaman guru Madrasah tersebut untuk memberikan dukungan mulai dari Gus Miftah, Anggota DPRD Jateng, Arif Wahyudi, Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, hingga Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.

Gus Miftah memberi bantuan Rp25 juta, satu sepeda motor hingga menawarkan keberangkatan umrah saat menemui guru madrasah tersebut pada Sabtu (19/7).

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata juga memberikan bantuan uang tunai untuk meringankan biaya denda.

Sejumlah warga menggalang donasi untuk guru Ahmad Zuhdi, namun total nominal donasi belum terungkap.

Rizki Oktaviani
Editor