Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polres atas Ujaran Kebencian

Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polres atas Ujaran Kebencian
Prolite – Perseturuan antara pengacara kondang Farhat Abbas dan YouTuber Denny Sumargo memasiki babak baru.
Farhat Abbas melaporkan sang YouTuber ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11) atas dugaan diskriminasi ras atau ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi adanya laporan yang dilayangkan pengacara kepada Denny Sumargo.
Sebelumnya, Farhat Abbas sempat mengancam akan menghajar Denny Sumargo karena komentar tidak sopan di akun media sosialnya terkait kasus Agus Salim dan Novi.
Merasa ditantang Denny Sumargo mendatangi kediaman pribadi sang pengacara malam-malam.
Aksi nekat YouTuber Denny Sumargo menyambangi rumah pengacara viral Farhat Abbas usai menerima ancaman pukulan.
Aksi tersebut ia lakukan usai menerima pesan WhatsApp dari sang pengacara yang diketahui sedang menyelesaikan kasus Agus yang disiram air keras oleh karyawannya sendiri.
Untuk membuktikan pesan yang di terima oleh suami Olivia Allan itu ia datang langsung ke kediaman Farhat Abas.
Namun nyatanya permasalahan itu belum juga usai, kini sang pengacara melaporkan sang YouTuber ke pihak kepolisian.
Menurut laporan Farhat Abbas awal mula masalah di mulai karena konten yang di unggah Denny di media sosial pribadinya.
“Berdasarkan keterangan pelapor, ia mengetahui video di TikTok yang menampilkan terlapor dengan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap korban, yaitu FA,” tulis Ade Ary dalam keterangannya di kutip dari Kompascom.
Isi dari video unggahan tersebut menurut Farhat mengandung ujaran kebencian.
“Isi dari video itu berbunyi, ‘Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, kasih tahu kasihmu’,” lanjut Ade.
Menurut keterangan Farhat sudah mengirimkan somasi ke pihak Denny Sumargo namun somasi yang dikirimkan nampak dihiraukan oleh sang YouTuber.
Karena surat somasi yang di ambaikan maka sang pengacara kondang tersebut membuat laporan kepolisian.
Dalam kasus ini pelapor merasa dirugikan dengan adanya konten yang di unggah Denny Sumargo beberapa waktu lalu itu.








